Untuk diketahui, sebanyak tiga orang prajurit TNI ditetapkan jadi tersangka buntut dugaan membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor.
"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi pada Rabu, (10/1/2024).
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Anak di Jaksel, Polisi Sebut Sempat Mandek saat Dipegang AKBP Bintoro
Adapun, terungkapnya ratusan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, bermula dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka EL yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.
Pada Juni 2023, tersangka EL diduga kuat meminta bantuan Kopda AS untuk dicarikan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian sebelum dikirim ke Timor Leste. Kopda AS lalu berkoordinasi dengan Mayor PKP. Hasilnya, kendaraan hasil curian itu disimpan di Gudbalkir Pusziad, Buduran.
Pada Kamis, 5 Januari 2024, Penyidik Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya kemudian menggiring tersangka EL menuju Gudbalkir Pusziad. Di sana, ditemukan 215 sepeda motor dan 49 mobil diduga hasil curian.
Baca Juga:
Bidpropam Polda Metro Jaya Tahan Mantan Kasatreskrim Jaksel Terkait Dugaan Pemerasan
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.