WahanaNews.co | Kasus pembobolan ATM oleh WN Bulgaria di Yogyakarta menggunakan perangkat lunak khusus menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Mengutip laporan dari Kompas.com pada Jumat (14/7/2023), dua WN Bulgaria yang melakukan pembobolan ini memiliki inisial PL (35) dan PI (55).
Baca Juga:
Markas Judol di Cengkareng Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada, menyatakan bahwa kedua pelaku masuk ke Indonesia dengan visa wisata.
Mereka tiba di Indonesia pada tanggal 13 Juni 2023 dan melakukan pembobolan ATM di Jalan Katamso, Yogyakarta pada tanggal 19 Juni 2023.
"Berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujar Archye.
Baca Juga:
Bermodus Bantu di ATM, Penipu Gasak Rp117,5 Juta dari Rekening Nasabah
Menurut Archye, PL dan PI tidak hanya melakukan kejahatan ini di Yogyakarta, tetapi juga di beberapa lokasi lainnya seperti Kalimantan dan Sumatera.
Di Yogyakarta, pelaku melakukan aksi pembobolan di tiga ATM dalam satu hari, yaitu di Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman.
Archye mengatakan bahwa kedua pelaku menggunakan perangkat lunak atau software untuk membobol ATM. Menurutnya, dengan cara ini, uang keluar seperti mendapatkan jackpot.
"Tindak pidana ini terasa seperti mendapatkan jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM, terasa seperti mendapatkan jackpot, uang keluar dengan sendirinya," ujarnya.
Dalam laporan Kompas.com (27/6/2023) lainnya, Archye menyebutkan bahwa PI dan PL memiliki peran yang berbeda dalam aksi pembobolan ATM. PL bertugas untuk mengamati situasi di area boks ATM dan setelah memastikan keadaan aman, dia masuk ke dalam boks ATM dan menguncinya dari dalam.
Boks ATM dikunci menggunakan gembok untuk mengelabui masyarakat sehingga terlihat seperti sedang dalam perbaikan.
Setelah masuk ke dalam boks ATM, PL menggunakan tablet yang dicolokkan ke mesin dan menggunakan perangkat lunak khusus untuk mengeluarkan uang. Sementara itu, PI menunggu uang keluar dari ATM.
Uang yang keluar dari mesin ATM kemudian ditampung menggunakan tempat sampah. "Mereka menggunakan tempat sampah untuk menampung uang hingga habis," ujar Archye.
Archye mengatakan bahwa kerugian yang berhasil dialami ATM di Kota Yogyakarta akibat aksi pembobolan kedua pelaku sekitar Rp 75 juta.
Di daerah Bantul, kerugian ATM mencapai sekitar Rp 123 juta. Namun, pelaku tidak berhasil membobol ATM di daerah Sleman karena PI terjepit jarinya di dalam boks ATM saat mencolokkan kabel.
Menurut Archye, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk kepentingan pribadi dan sebagian telah ditransfer ke salah satu rekening yang sedang diselidiki.
Polisi mengatakan bahwa PI dan PL adalah bagian dari sindikat, sehingga kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam pembobolan ATM.
"Ini merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh sindikat dan masih mungkin ada tersangka lain yang terlibat dalam pembobolan ATM," ujar Archye.
Archye menjelaskan bahwa kedua pelaku dikenakan pasal pertama terkait akses ilegal UU ITE pasal 30 jo pasal 6 dan/atau pasal 32 jo pasal 48 ayat 1 yang berkaitan dengan Informasi dan Alat Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan denda hingga 3 miliar rupiah.
Selain itu, mereka juga dikenakan pasal subsider tindak pidana pencurian pemberatan atau curat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kasus ini terungkap pada Senin, 19 Juni 2023, sekitar pukul 12.32 WIB di salah satu ATM di Kota Yogyakarta. Saat itu, vendor ATM sedang melakukan pemeriksaan rutin dan menemukan bahwa uang di ATM berkurang sebesar Rp 72.350.000.
Vendor tersebut melaporkan kejadian ini ke Polsek Gondomanan, Kota Yogyakarta. Polsek Gondomanan kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta dan membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pembobolan ATM ini.
"Kemudian, unit Jatanras Resmob melakukan penyelidikan, mengumpulkan saksi dan bukti. Akhirnya, diduga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Klaten, tepatnya di Hotel RedDorz pada Rabu, 21 Juni 2023," jelas Archye. [eta]