WahanaNews.co, Jakarta - Polri bakal melakukan evaluasi terkait aturan penggunaan senjata oleh anggota buntut dua kasus penembakan yang terjadi baru-baru ini.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan evaluasi bakal dipimpin langsung langsung oleh Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pencabulan dan Narkoba, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat
"Kita kumpulkan semua keterangan, itu menjadi bahan evaluasi secara lengkap, nanti Irwasum akan memimpin evaluasinya sendiri sehingga nanti hasil evaluasi seperti apa, nanti akan disampaikan," kata Sandi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/11).
Selain itu, kata Sandi, Polri juga akan mengevaluasi soal pemakaian bodycam atau kamera tubuh pada anggota. Tiap personel wajib menggunakan bodycam saat bertugas lapangan untuk merekam peristiwa.
Tim dari Bareskrim dan Divisi Propam Polri juga ikut mengevaluasi. Ia berharap kejadian serupa tak terulang.
Baca Juga:
Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polda Sulteng Pecat Satu Oknum Polisi
"Insya Allah mohon doanya sehingga ke depan tidak akan lagi terjadi kejadian semacam ini, mudah-mudahan polisi bisa lebih baik ke depan," ucap Sandi.
Diberitakan, ada dua aksi penembakan yang dilakukan oleh anggota Polri dalam beberapa waktu terakhir.
Pertama, aksi penembakan yang dilakukan oleh mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.