WahanaNews.co, Tangerang – Akibat insiden kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan tanah dengan sepeda motor yang dibawa bocah di Teluknaga, Kamis (7/11), Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn menjadi korban lemparan batu oleh warga yang marah.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto mengatakan aksi pelemparan batu itu dialami oleh Evalyn ketika sedang mencoba mengendalikan situasi yang mulai memanas.
Baca Juga:
Hendak Melambung, Dump Truck Tabrak Sepeda Motor, Seorang Pemuda Alami Luka Berat
"Saat itu situasi sedang memanas. Wakapolres kita jadi korban lemparan anarkis dari warga saat itu," ujarnya kepada wartawan di lokasi, dikutip Jumat (7/11).
Wiyoto menjelaskan akibat insiden itu Evalyn mengalami luka di area kepala dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Ada Wakapolres kita yang juga korban lemparan anarkis warga, kepalanya bocor, tapi sudah kita bawa ke RS untuk pengobatan," tuturnya.
Baca Juga:
Dua Kapal Tanker Minyak Singapura Terbakar Hebat di Laut Dekam Malaysia
Sebelumnya insiden kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan tanah dan sepeda motor terjadi Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11).
Warga yang tak terkendali emosi lalu diduga membakar truk muatan tanah tersebut. Insiden kecelakaan itu bermula saat truk yang dikemudikan DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.
Kemudian di lokasi kejadian, melintas sepeda motor yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9). Pengemudi motor berusaha mendahului truk dari sebelah kiri, lalu terjatuh diduga karena jarak pandang tak bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
Anak yang dibonceng pun terjatuh masuk kolong truk. Akibatnya kaki kiri korban terlindas oleh ban depan sebelah kiri kendaraan truk tersebut.
Terkini, Polisi menetapkan sopir truk bermuatan tanah berinisial DWA sebagai tersangka karena dinilai telah lalai dalam berkendara hingga menimbulkan korban. Selain itu pelaku juga terbukti berkendara dalam kondisi positif mengkonsumsi narkoba.
[Redaktur: Alpredo Gultom]