WahanaNews.co, Jakarta - Polisi menyebut bahwa buronan nomor satu Thailand yang tertangkap di Indonesia menggunakan nama Sulaiman selama tujuh bulan berada di Indonesia sejak Desember 2023.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebut bahwa Chaowalit Thongduang, nama buron tersebut menggunakan KTP dan identitas palsu lainnya selama berada di Indonesia. Polisi masih mendalami pihak yang terlibat penerbitan identitas tersebut.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, berupa empat buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman," kata Wahyu dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024).
Wahyu menyebut ada delapan WNI yang terlibat dalam pelarian Chaowalit ke Indonesia. Mereka terdiri dari driver ojek online, supir taksi, agen pengiriman uang, hingga pemilik jasa sewa kapal.
"Delapan orang tersebut ada yang berprofesi driver ojek online, supir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia," katanya.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Wahyu menambahkan bahwa Chaowalit buron ke Indonesia sejak 8 Desember 2023 melalui jalur laut menaiki speedboat yang memakan waktu 17 jam. Tiba di Aceh, yang bersangkutan sempat berpindah tempat mulai dari Sumatera Utara, dan terakhir ke Bali pada 10 Mei lalu.
Chaowalit sebelumnya sempat melarikan diri saat menjalani masa tahanan. Dia terlibat sejumlah kasus besar di Thailand, mulai dari peredaran narkoba, pembunuhan anggota polisi setempat hingga penembakan anggota kehakiman.
"Betapa seriusnya tersangka yang dihadapi, gangster kelas satu melarikan diri dari lapas, selama tujuh bulan melarikan diri ke Indonesia dengan membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman," kata Kadiv Hub Inter, Irjen Krisna Murti.