WahanaNews.co | Polisi menangkap seorang tukang roti keliling berinisial SP (42) karena diduga melakukan pencabulan kepada anak laki-laki di bawah umur.
SP merupakan warga Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Baca Juga:
Ayah Bejat di Garut Setubuhi Anak Kandungnya Hingga 31 Kali
Dari hasil pemeriksaan terungkap korban pencabulan SP lebih dari empat orang.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan,aksi pencabulan tersangka terakhir dilakukan tanggal 23 Maret 2022 pukul 09.00 WIB di Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.
Saat itu tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah laki-laki.
Baca Juga:
Polres Keerom Tangkap Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
Modusnya tersangka memberikan roti secara gratis kepada korban.
Usai memberikan roti, tersangka kemudian merayu kemudian mengajak korban ke tempat sepi hingga akhirnya terjadi pencabulan.
Usai aksi pencabulan, lanjut Eko, korban kemudian mengadu kepada orangtuanya.
Orangtua korban melaporkan kasus tersebut kepada polisi hingga akhirnya tersangka ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka melakukan aksi bejatnya itu setelah menonton video porno penyuka sesama lelaki.
‘’Tersangka mengaku terpengaruh oleh video porno yang ditontonnya,’’ kata dia yang didampingi Kasatreskrim AKP Ade Rizki, Jumat (1/42022).
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, tersangka melakukan perbuatan bekatnya sejak 2019.
Dari pengakuan tersangka, korban pencabulannya berjumlah empat orang. Seluruh korban masih berusia anak-anak dan berjenis kelamin laki-laki.
‘’Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Pengakuan tersangka ada empat anak yang menjadi korban. Ini sedang kita dalami,’’ tutur dia. [rin]