WahanaNews.co | Diduga telah mencabuli seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun, seorang pria yang mengaku relawan ambulans ditangkap oleh Polsek Jagakarsa.
Diketahui, pelaku melakukan tindakan bejat tersebut di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"Polsek Jagakarsa sudah mengamankan pelaku sebagai penanganan awal, terduga korban yang masih anak-anak diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dilansir Antara, Sabtu (21/1/2023).
Multazam mengatakan, predator seks ada di sekeliling warga, mulai dari orang terdekat hingga orang asing. Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan bisa menghubungi saluran telepon 110 untuk mendapat keamanan dari Kepolisian.
Melalui akun Instagram @merekamjakarta, diceritakan korban seorang bocah itu disebut ditabrak motor dekat rumahnya pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Pelaku yang mengetahui kesempatan tersebut mengaku sebagai tim pengawal ambulans kepada korban.
Kemudian esok harinya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan alasan akan membantu pengawalan. Dia kemudian mencabuli korban di rumahnya.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak Kepolisian. Pelaku langsung ditangkap. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.