WahanaNews.co | Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau menangkap seorang wanita yang merupakan PNS salah satu instansi pemerintahan di Riau berinisial SJ (29), terkait peredaran narkoba berbentuk prangko.
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson BP Siregar, mengatakan, narkoba berbentuk prangko ini juga dikenal dengan nama lysergic acid diethylamide (LSD).
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
LSD, yang mengandung Bromo Dimetoksifenil 2-CB, merupakan jenis narkoba yang kebanyakan beredar dalam bentuk kertas, juga sering disebut dengan acid, trip, elsit, prangko, atau kertas dewa.
Narkoba jenis ini terbuat dari sari jamur yang tumbuh di tanaman gandum hitam atau biji-bijian.
"Narkotika ini efeknya luar biasa, bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas," ucap Robinson kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Awal Mula Pengungkapan
Robinson mengatakan, penangkapan SJ berawal dari informasi yang didapatkan petugas BNN bahwa ada orang yang akan mengirim narkotika jenis baru berbentuk prangko.