WahanaNews.co | Seorang eks sopir di wilayah Cilegon banting stir jadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Tangerang, Banten. Dalam satu hari, aksi pria berinisial W dan A dapat mencuri 7 unit kendaraan bermotor.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Kuswadi mengatakan, usai beraksi di wilayah Sangiang dan Taman Cibodas, pelaku W dapat diringkus sementara A melarikan diri alias DPO. Mereka, saat beraksi dipergoki pemilik motor serta terekam CCTV.
Baca Juga:
Ngeri! Advokat di Karawaci Ditikam Debt Collector Usai Debat Soal Cicilan
Alhasil, kata Kuswadi, pemilik motor berteriak maling hingga warga sekitar berusaha meringkus pelaku dibantu oleh petugas polisi dari kesatuan Shabara yang memang tengah melintasi lokasi tersebut.
"Saat diringkus W melakukan perlawanan menggunakan senjata jenis golok, namun pelaku A mekarikan diri," ujarnya, Rabu (12/1/2022).
Setiap melakukan aksinya, sambung Kuswadi, para pelaku spesialis Curanmor ini menggunakan kunci leter T dan mempersenjati dirinya dengan golok.
Baca Juga:
Gudang BBM Ilegal di Kota Baru Kembali Beroperasi , Mobil PT ASR Keluar Masuk, Apakah Hal ini Tidak Diketahui Polisi ?
"Dalam satu hari, dua pelaku dapat mencuri empat sampai tujuh unit motor. Jadi mereka ini spesialis Curanmor yang sebelumnya berprofesi sebagai sopir di Cilegon," kata Kuswadi.
Polisi, lanjutnya, mengamankan dua unit motor jenis Honda Beat dan Yamaha Nmax hasil curian yang belum sempat dijual pelaku.
"Setiap motor curian dijual oleh pelaku kepada penadah diwilayah Lebak, Banten," tukasnya.