WahanaNews.co | Selama setahun mulai Januari - Desember 2022, Polresta Denpasar menangani 1.896 kasus kriminal.
Ribuan kasus tersebut terdiri dari kasus yang ditangani Satreskrim sebanyak 853 kasus, Satresnarkoba 276 kasus, dan Satlantas 767 kasus.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Pembunuhan Dua Warga India Ditangkap Polisi di Bandara Bali
Hal ini diungkapkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam rilis akhir tahun yang digelar di Gedung Pesat Gatra, Polresta Denpasar, Rabu (28/12) siang.
Dijelaskan, dari ribuan kasus tersebut, Satreskrim menangani 853 kasus. Jumlah kasus yang ditangani tahun ini mengalami kenaikan dari tahun 2021 yang hanya 598 kasus. Dari 853 kasus, sebanyak 599 kasus sudah tuntas.
Kombes Bambang mengatakan ada beberapa kasus menonjol yang berhasil ditangani oleh Satreskrim, seperti penggerebekan judi online di dua tempat di Kuta, Badung.
Baca Juga:
Batalkan BO Wanita Michat, Polisi di Bali Ditikam hingga Tewas
Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap pria asal Sumba, Jape Rina (28).
Sementara kasus yang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas juga mengalami kenaikan. Tahun 2021 sebanyak 550 kasus dan tahun 2022 sebanyak 767 kasus. Dari 767 kasus tersebut 467 kasus sudah tuntas.
Korban meninggal dunia tahun 2022 meningkat, yakni 75 orang, sementara tahun 2021 sebanyak 61 orang. Luka berat tahun 2022 sebanyak 24 orang, sementara tahun 2021 sebanyak 36 orang.