WahanaNews.co, Jakarta - Iftahurrahmah (24), ibu tiri yang membunuh Ahmad Nizam Alfahri (6) di Pontianak, Kalimantan Barat, sempat berdalih korban diculik oleh orang tak dikenal (OTK). Alibi itu ia sampaikan kepada ayah korban.
"Pelaku beralibi bahwa korban sudah diberikan kedua orang laki-laki yang disuruh oleh ayah korban untuk menjemput korban," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Raden Petit Wijaya dilansir Detik.com, Sabtu (24/8).
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, 4 Polisi Jalani Penempatan Khusus
Petit menyebut ayah korban pun percaya dan menganggap bahwa anaknya telah diculik. Ayah korban kemudian melaporkan dugaan penculikan itu ke Polda Kalimantan Barat.
Tak berselang lama, ayah korban mendapat telepon dari mertuanya yang menginformasikan bahwa korban telah meninggal. Ayah kandung korban pun melakukan pencarian hingga mendapati adanya bau menyengat di samping rumah.
Petit menyebut jasad korban ditemukan di dalam karung di rumahnya di Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (22/8) sekitar pukul 19.05 WIB.
Baca Juga:
Saat AKBP Bintoro Usut Pembunuhan Anak, Kapolres Jaksel Merasa Janggal Kasus Mandek
"Setelah dibuka akhirnya terlihat sepasang kaki kecil yang terbungkus oleh plastik warna hitam dan hijau, dan benar adanya bahwa kaki itu adalah kaki anak kandungnya," ujarnya.
Ayah kandung korban kemudian melaporkan temuan itu hingga ibu tiri korban ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga tewas dan menyembunyikan mayatnya di dalam karung.
Kronologi pembunuhan