WAHANANEWS.CO, Jombang - Ketenangan warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, mendadak berubah mencekam.
Warga dikejutkan oleh pengakuan seorang perempuan yang datang ke kantor polisi dan mengaku telah membunuh suaminya sendiri.
Baca Juga:
Polda Sumut Gerak Cepat Buru Pelaku Pembunuhan Kepada Ayah Dari Adelia Azzurah di Jalan Selambo, Desa Amplas
Peristiwa ini membuka tabir mengerikan: jasad sang suami ternyata telah dibiarkan membusuk selama 40 hari di dalam rumah kontrakan.
Jasad korban bernama Lukman (45) ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (25 /6/2025). Tubuhnya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat yang menyebar hingga ke lingkungan sekitar.
Rumah kontrakan itu terletak di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kabupaten Jombang.
Baca Juga:
AKP Japri Binsar H Simamora Terima Penghargaan
Kasus ini mencuat setelah perempuan berinisial F, yang diketahui sebagai istri siri korban, datang ke kantor polisi dan mengaku sebagai pelaku.
Pengakuan mengejutkan itu membuat polisi segera melakukan pengecekan ke rumah kontrakan tempat mereka tinggal.
Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, mengatakan dirinya pertama kali dihubungi oleh petugas dari Polsek Mojoagung.