Nyoman
Seni juga mengabari korban lain, yakni I Ketut Susu Sastrawan, jika ada orang yang membantu untuk
meloloskan CPNS.
I Ketut
Susu Satrawan kemudian menyerahkan uang Rp 100 juta ke pelaku pada Jumat
(27/10/2017).
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
Kala
itu, I Ketut Susu menemui INB di Kantor DPC PDIP Tabanan.
Total
uang yang diserahkan I Ketut Susu adalah Rp 200 juta, yang sebagian adalah uang yang
dititipkan Ni Wayan Seni.
Penipuan
yang dilakukan INB tak berhenti di situ.
Baca Juga:
Pengangkatan CPNS Bisa Lebih Cepat, Menpan-RB Sebut April 2025 Jadi Opsi
Di
tahun yang sama, tepatnya pada Selasa (24/11/2017), korban
lain bernama I Putu Mahendra menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 30 juta.
Harapan
Mahendra sama, yakni ia ingin menjadi PNS.
Korban
terakhi INB adalah I Wayan Suarnaya.