“Kita tindaklanjuti dan kemudian kita tangkap pelaku. Ibu kandungnya korban sendiri sudah kita amankan, dan kemudian pelaku yang melakukan hubungan intim juga sudah kami amankan,” katanya.
Korban sudah menjalani visum untuk. Keterangan saksi dan korban masih terus didalami. “Kita juga sudah melakukan pemeriksaan visum terhadap korban,” imbuhnya. RAD dan T pun kini masih diperiksa petugas. Kasusnya masih didalami.
Baca Juga:
Sosok Perempuan V dalam Kasus Cabul AKBP Fajar Diungkap Komnas HAM
“Keduanya telah diamankan. Satu orang perempuan yaitu ibu kandungnya, satu lagi seorang pelaku mencabuli anak di bawah umur yang merupakan WNA,” tutupnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.