WahanaNews.co, Jakarta - Seorang petugas pengisi ATM nekat mencuri Rp 1,1 miliar dari bank BUMN demi judi online. Aksinya terungkap saat audit laporan.
Pria berinisial TS (27), yang bekerja sebagai petugas pengisi uang ATM untuk salah satu bank BUMN di Batam, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Baca Juga:
Bank Pelat Merah Wajib Danai Program 3 Juta Rumah, Ini Rencana Pemerintah
TS melakukan pencurian tersebut secara bertahap sejak awal Juni 2024. Menurut hasil pemeriksaan sementara, TS diketahui mencuri uang dari enam ATM yang berbeda, termasuk ATM di Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan PT McDermott Batam.
"Pelaku mencuri uang dari enam ATM berbeda sejak tanggal 1 Juni hingga 10 Juni 2024. Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan setelah dilaporkan oleh perusahaan," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Rhamadhanto, melansir Tribunnews, Sabtu (22/6/2024) sore.
TS mengakui bahwa uang hasil curiannya digunakan untuk judi online dan membeli satu unit kendaraan roda dua.
Baca Juga:
Kejati Jawa Tengah Tahan Pegawai Bank BUMN Terkait Kasus Pembelian Kripto
Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai cara TS mengambil uang dari keenam mesin ATM tersebut.
Pelaku mencuri dengan mengosongkan beberapa kaset (tempat uang) ATM dan berusaha menutupi jejaknya dengan laporan palsu.
"Dari masing-masing ATM, pelaku ini juga mengambil uangnya beragam. Ada yang seratus juta satu mesin, ada yang sampai lebih dari dua ratus juta. Untuk menutupi jejaknya, ada laporan tidak wajar yang dibuat pelaku," lanjut Dwi Rhamadhanto.