WahanaNews.co | Polda Bali menciduk dua pelaku pembunuhan Gusti Mirah (42), pegawai BPD Gianyar Bali. Salah satu pelaku diketahui adalah pacar korban berinisial NSP (31).
Selain NSP (31), polisi mengungkapkan, pelaku lain yang ditangkap berinisial RN (28). Dalam kasus ini, polisi baru menangkap dua orang.
Baca Juga:
Bali United Konsentrasi Latihan Taktik, Hadapi Laga Pamungkas Kontra Persib Bandung
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan para tersangka pembunuhan korban bernama lengkap I Gusti Agung Mirah Agung Lestari itu ditangkap di Kota Bandar Lampung (28/8). Mengutip dari Antara, korban Gusti Mirah adalah pegawai di BPD Gianyar, Bali.
Para pelaku saat buron, sempat berpindah-pindah tempat, dari Jawa Tengah ke Jakarta hingga berhasil ditangkap di Bandar Lampung. Saat ditangkap, para pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi menembak kaki pelaku.
Sebelum penangkapan itu, personel Polda Bali menemukan mobil korban merk Honda Brio nomor DK XXXX FAL yang dibawa kabur para pelaku dan dijual di daerah Boyolali, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Pj Bupati Gianyar Bagikan Bantuan Sembako dan Tabungan ke Warga Miskin
"Kendaraan ada di Boyolali, Jawa Tengah, sudah pindah tangan dan berganti Nomor Polisi (Nopol). Kami dapat pelaku di Bandar Lampung dan mobil korban dijual Rp 25 juta," kata Endang di Mapolda Bali, Senin (29/8).
Endang mengatakan dari pemeriksaan diketahui salah satu pelaku pembunuhan Gusti Mirah itu memiliki hubungan asmara dengan korban sebelumnya.
"NSP ini berpacaran dengan korban. Jadi, kebetulan tersangka duda, dan korban juga janda," kata Endang.