WahanaNews.co | Aksi biadab dilakukan pria asal Turki, yang mengajak istrinya yang sedang hamil 7 bulan selfie di tepi tebing setinggi 304 meter, sebelum mendorong dan membunuhnya.
Dilansir dari PetaPixel, pelaku bernama Hakan Aysal. Dia dihukum karena terbukti membunuh sang istri, Semra Aysal, setelah mendorongnya dari tepi tebing Lembah Kupu-kupu di Mugla, Turki pada Juni 2018.
Baca Juga:
Belanda Bangkit, Menang 2-1 atas Turki di Euro 2024 Berlin
Dia telah membujuk istrinya, yang takut ketinggian, ke tepi tebing setelah menyarankan agar mereka berfoto selfie bersama di sana. Tak lama setelah berfoto selfie dengan istrinya, Aysal mendorongnya dari tepi tebing dan membunuhnya.
The New York Post melaporkan bahwa Aysal dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh hakim di Pengadilan Kriminal Tinggi Fethiye, Turki selatan pada 25 Oktober lalu. Aysal harus menjalani hukuman setidaknya 30 tahun sebelum dia dapat dipertimbangkan untuk dibebaskan.
Pihak kepolisian setempat sudah mencurigai Aysal sejak awal setelah foto pasangan di atas tebing dibagikan dalam laporan berita yang mendorong seorang saksi untuk memberikan bukti video bahwa dia bertingkah aneh.
Baca Juga:
Timnas Turki Menang Melawan Georgia di Euro 2024 Skor 3-1
Aysal juga sempat mencoba mengklaim polis asuransi jiwa istrinya beberapa hari setelah dia meninggal.
Saat itu, Aysal membantah bertanggung jawab atas kematian Semra, mengatakan kepada pengadilan: "Setelah mengambil foto, istri saya memasukkan telepon ke dalam tasnya. Kemudian, dia meminta saya untuk memberikan teleponnya."
"Saya bangun dan kemudian mendengar istri saya berteriak di belakang saya ketika saya berjalan beberapa langkah untuk mengambil telepon dari tasnya," tambahnya. "Ketika saya berbalik, dia tidak ada di sana. Saya tidak mendorong istri saya."