WahanaNews.co, Malang - Seorang kakak berinisial HLF (28), tega menyuntikan sabu ke adik kandungnya sendiri, ECA (17). Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Lawang, Malang, pada 10 Oktober 2025.
HLF dan istrinya, DAC (30), menyuntikan sabu ke ECA dan mengancam akan menjualnya ke pria hidung belang. Ancaman tersebut membuat ECA takut hingga tak berani melawan. ECA akhirnya berhasil menghubungi ayahnya untuk meminta pertolongan.
Baca Juga:
BNN Ungkap Dewi Astutik Pernah Ngajar Mandarin di Kamboja Sebelum Jadi Bandar Sabu
Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025) ayah korban bersama dengan petugas kepolisian Polsek Lawang dan warga menjemput korban serta mengamankan tersangka.
Lantas apa motif kakak menyuntikan sabu ke adiknya ini?
Motif peristiwa ini diduga karena pelaku merasa sakit hati tidak mendapatkan perlakuan baik dari orang tuanya.
Baca Juga:
Kronologi Dewi Astutik Buronan Kasus Sabu Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja
Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan peristiwa kakak menyuntikkan sabu ke tubuh adik ini terjadi pada 10 Oktober 2025 lalu.
Awalnya, tersangka HLF (28) bersama istrinya DAC (30) menjemput adiknya ECA (17) di rumah orang tua di Kelurahan Ketindan, Kecamat Lawang dengan alasan diajak ke pantai.
Setelah menjemput korban, HLF dan DAC membawa adiknya ke rumah korban di Kelurahan Lawang.