Densus 88 sejauh ini telah menangkap enam anggota Jamaah Ansharut Daulah buntut bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung Jawa Barat.
Dari enam orang itu, tiga di antaranya telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan, yakni YD, AH, dan AS.
Baca Juga:
Densus 88 Buka Fakta Baru: Ancaman Bom ke Saudia Airlines Dilakukan via VPN Radio Telescope
Tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan, yakni DP, EJD, dan AM
"Ini jaringannya adalah JAD," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Jadi jaringannya JAD dan ada keterkaitan dengan peristiwa Astana Anyar," lanjutnya.
Baca Juga:
Mencekam! Pesawat Saudi Arabia Tujuan Surabaya Diancam Bom, Densus 88 Turun Tangan
Keenam tersangka ini turut ditangkap karena diduga berperan mengetahui hingga membantu aksi bom Polsek Astana Anyar.
Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar telah menyebabkan satu anggota polisi tewas dan belasan orang luka-luka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana kasus terorisme bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.