WahanNews.co, Jakarta – Satu orang terduga teroris berinisial HOK (19), di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88 pada Rabu (31/7) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Baca Juga:
Meta Tak Setuju Pembatasan Akses Teknologi Bagi Jutaan Remaja Indonesia
"Peran pelaku yakni sebagai simpatisan Daulah Islamiyah," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8) kepada waratawan.
Truno mengatakan dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan pelajar hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Ia mengatakan aksi teror bom bunuh diri tersebut hendak dilakukan pada dua rumah ibadah di wilayah Malang, Jawa Timur
Baca Juga:
Bakar KA di Jogja Remaja Difabel jadi Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
"Pelaku berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut, Truno mengatakan penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa bahan kimia yang akan digunakan oleh pelaku.
"Terhadap tersangka disangkakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," pungkasnya.