WahanNews.co, Jakarta – Satu orang terduga teroris berinisial HOK (19), di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88 pada Rabu (31/7) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Baca Juga:
Ibu Bela Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosa di NTB, Ini Respons Polisi
"Peran pelaku yakni sebagai simpatisan Daulah Islamiyah," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8) kepada waratawan.
Truno mengatakan dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan pelajar hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Ia mengatakan aksi teror bom bunuh diri tersebut hendak dilakukan pada dua rumah ibadah di wilayah Malang, Jawa Timur
Baca Juga:
Saat Diperiksa Polisi Sebut Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Menyesal
"Pelaku berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut, Truno mengatakan penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa bahan kimia yang akan digunakan oleh pelaku.
"Terhadap tersangka disangkakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," pungkasnya.