Sarti menjelaskan korban sempat masuk sekolah kemudian kondisi terus memburuk, bahkan korban kesulitan membuka kelopak mata dan berjalan pun merangkak.
Berdasarkan informasi, korban mengalami perundungan oleh kakak kelasnya, yakni kelas 4 dan kelas 5, dengan inisial M, D, dan O.
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
Sementara Pj Bupati Subang Imran pun menonaktifkan Kepala Sekolah tempat korban bersekolah imbas dugaan perundungan tersebut.
"Yang pertama saya sampaikan berulang kali bahwa pemerintah Subang anti bullying. Ingat beberapa lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah, dan hari ini saya buktikan, kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai," kata PJ Bupati Subang Imran kepada awak media di depan ruang jenazah RSUD Ciereng Subang, Selasa (26/11).
Imran meminta polisi mengusut kasus tersebut. Saat ditanya upaya yang dilakukan pemerintah Subang pasca kejadian ini, ia menyebutkan sosialisasi anti bullying secara massif dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
"Polres harus memproses, ini tidak boleh lagi (terjadi) di Subang. Sosialisasi sudah kita lakukan, advokasi sudah kita lakukan anti bullying ini, berarti harus ada penegakan hukum," katanya.
Imran juga menyebutkan jika besok akan melakukan apel di tempat korban sekolah. Ia tidak hanya mengumpulkan wali murid, melainkan seluruh kepala sekolah untuk melihat secara langsung sekolah korban.
"Saya sampaikan tidak boleh terjadi lagi hal demikian. Besok saya apel di sekolah korban, semua wali murid seluruh sekolah saya kumpulkan untuk hadir di sana untuk melihat, ini jangan sampai terjadi lagi," tegasnya.