Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar hampir di seluruh tubuh dan harus menanggung trauma akibat aksi penganiayaan yang terjadi di dalam rumahnya sendiri.
"Mukulnya itu bertubi-tubi, brutal. Masa TNI kepada sipil seperti itu, kan enggak pantas. Mulai memar semua di kepalanya benjol, di seluruh tubuhnya, kakinya, semua memar," lanjut Hafid.
Baca Juga:
Latihan LSD 2026, Marinir Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan
Sementara itu, pihak Sub Denpom Situbondo mengaku telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak melalui proses mediasi guna mencari penyelesaian awal atas perkara tersebut.
Namun keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dan menolak penyelesaian melalui mediasi karena menginginkan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pihak Sub Denpom Situbondo kemudian mengarahkan keluarga korban untuk melanjutkan laporan ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banyuwangi.
Baca Juga:
Ledakan Dahsyat di Situbondo, Diduga dari Produksi Petasan, 1 Tewas dan 7 Luka
"Dari pihak korban, saya sudah sarankan, saya minta mediasi juga. Beliaunya enggak mau, langsung mintanya ke Pomal Banyuwangi," ungkap Paur Gakkum Sub Denpom V/3-5 Situbondo Peltu Erwan Susiyanto.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.