Pertemuan berlangsung di salah satu kamar lantai empat hotel tersebut.
“Di kamar itu, klien kami diberikan 488 gram sabu yang kemudian diamankan di rumah dinas,” kata Asmuni.
Baca Juga:
Kapolres OKU Tegaskan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Langgar Kode Etik
Narkotika tersebut disebut hanya dititipkan sebagai jaminan.
“Kalau sisa Rp 800 juta sudah dikirim, baru sabu itu akan diambil kembali untuk diedarkan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian aliran dana dan barang bukti tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan AKP Malaungi.
Baca Juga:
Kapolri Tunjuk Kombes Reynold Hutagalung Menjabat Kapolres Jakpus
“Semua kami sertakan dalam BAP berupa chat WhatsApp, bukti penerimaan uang, hingga rekaman CCTV hotel,” kata Asmuni.
Menurut Asmuni, tekanan pembelian mobil Alphard tersebut menjadi beban berat bagi kliennya.
“Ini bentuk tekanannya, klien kami dibebankan menyediakan satu unit mobil,” ujarnya.