Melalui sambungan telepon tersebut, Koko Erwin menawarkan bantuan dana senilai Rp 1 miliar.
Uang itu disebut diminta oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik untuk membeli satu unit mobil Toyota Alphard baru.
Baca Juga:
Polres Tapteng Ulurkan Tangan, Ajak Warga Aek Horsik Aktif Jaga Kamtibmas
“Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali menghubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima,” kata Asmuni kepada wartawan Kamis (12/2/2026).
Dari penjelasan Asmuni, Koko Erwin mengetahui AKP Malaungi membutuhkan dana Rp 1,8 miliar untuk memenuhi permintaan atasannya.
Mobil Alphard tersebut disebut sebagai permintaan langsung AKBP Didik Putra Kuncoro.
Baca Juga:
Polres Tapteng Tingkatkan Kemampuan Personel dalam Strategi Pemolisian Masyarakat
“Klien kami langsung menghubungi pimpinannya dan mendapat arahan bagaimana cara mainnya,” ujar Asmuni.
Koko Erwin kemudian menyatakan kesediaannya menyediakan dana Rp 1,8 miliar dengan syarat aparat tidak mengganggu bisnis narkoba yang dijalankannya di Kota Bima.
Sebagai tanda jadi, AKP Malaungi meminta Koko Erwin mengirim uang muka sebesar Rp 200 juta.