Uang tersebut ditransfer melalui rekening seorang perempuan bernama Dewi Purnamasari.
Pengiriman tahap kedua dilakukan sebesar Rp 800 juta dan kembali dicairkan melalui rekening yang sama.
Baca Juga:
Polres Tapteng Ulurkan Tangan, Ajak Warga Aek Horsik Aktif Jaga Kamtibmas
Dalam setiap tahap transaksi, AKP Malaungi melaporkan perkembangan kepada AKBP Didik melalui ajudan Kapolres bernama Teddy Adrian yang akrab disapa Ria.
Total uang yang telah diterima mencapai Rp 1 miliar dan disimpan dalam kardus bekas minuman.
Sisa dana Rp 800 juta belum dikirim oleh Koko Erwin.
Baca Juga:
Polres Tapteng Tingkatkan Kemampuan Personel dalam Strategi Pemolisian Masyarakat
Pada Selasa (29/12/2025), atas arahan AKBP Didik, AKP Malaungi menyerahkan uang tersebut kepada Teddy selaku ajudan Kapolres.
“Usai menyerahkan di malam hari, klien kami langsung mengirim pesan WhatsApp kepada kapolres dengan sandi ‘BBM sudah diserahkan ke ADC’,” ujar Asmuni.
Dalam perkembangan berikutnya, Koko Erwin mengatur pertemuan dengan AKP Malaungi di Hotel Marina Inn, Kota Bima.