Alih-alih mundur, Badko HMI Jawa Barat memilih menjadikan intimidasi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat gerakan advokasi dan pengawalan kasus.
Dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi, Siti menegaskan bahwa kekerasan terhadap kebebasan berpendapat tidak bisa dibenarkan dalam sistem negara hukum.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Bahas Rencana Kerja 2026, Fokus Program Prioritas dan Tata Kelola Pemerintahan
"Mencederai demokrasi, jika suara rakyat dibalas dengan kekerasan fisik maupun psikis," ujarnya menegaskan.
Saat ini organisasi tengah melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah strategis lanjutan dalam merespons situasi tersebut.
Dikaji berbagai opsi aksi, mulai dari demonstrasi hingga bentuk gerakan lainnya sebagai bagian dari tekanan publik terhadap penuntasan kasus.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026
"Kami sedang mengkaji apakah skemanya berupa demonstrasi atau aksi dalam bentuk lain. Intinya, makin disiram, makin tak padam. Yakin Usaha Sampai," pungkas Siti.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.