Kasus ini mencuat ke publik setelah Dewiyana Simbolon melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya ke Polrestabes Medan.
Ia menyebutkan bahwa dirinya mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh seperti bibir, tangan, punggung, dan kaki akibat dipukul oleh dr RI yang juga merupakan pemilik klinik tempatnya bekerja di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Baca Juga:
Trimester Pertama Jadi Kunci Pencegahan PJB, Dokter Ingatkan Peran Gaya Hidup
"Pelakunya dr Riyadh Ikhsan, spesialis kulit dan kelamin. Dia juga pemilik klinik. Saya sudah buat laporan ke polisi, termasuk visum dan bukti-bukti lainnya," ungkap Dewiyana.
Dewiyana menjelaskan, insiden terjadi pada malam hari, Senin (4/11/2024) lalu.
Saat itu, ia tengah berdiskusi soal pekerjaan dengan dr RI. Namun suasana berubah tegang ketika ponselnya berdering karena ada panggilan dari sang ibu.
Baca Juga:
Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Tiga Tersangka Ditahan
Setelah meminta izin untuk menjawab telepon, dr RI justru secara agresif mencoba merebut dan memeriksa isi ponsel Dewiyana.
Diduga, dr RI curiga bahwa percakapan malam itu sedang direkam. Kecurigaan itu membuatnya tersulut emosi hingga akhirnya diduga melakukan penganiayaan secara brutal terhadap Dewiyana.
“Dia langsung bangkit dari kursi dan memukul saya tanpa ampun. Bibir saya robek, rahang lebam, dan saya jatuh tersungkur. Dia memukul saya seperti sedang menghajar binatang,” tutur Dewiyana, mengingat kembali kejadian malam itu.