WahanaNews.co, Jakarta – Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal, Polisi menyebut keterangannya cenderung berbohong saat diperiksa pada 2016 silam.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan hal itu berdasarkan keterangan Balai Pemasyarakatan (Bapas) lantaran keterangan yang diberikan Saka kerap berubah.
Baca Juga:
Saat Saka Tatal Jalani Ritual Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Hadir
"Jadi keterangan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah, ini dari keterangan Bapas," kata Sandi kepada wartawan, Rabu (19/6).
Sandi juga turut membantah pernyataan soal Saka mendapat intimidasi selama proses pemeriksaan pada delapan tahun lalu.
Sandi pun menunjukkan sebuah foto yang memperlihatkan proses pemeriksaan terhadap Saka. Dalam foto itu, Saka Tatal tampak didampingi keluarganya saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga:
Hakim Tegur Farhat Abbas di Sidang PK Saka Tatal
"Ini sebagai gambaran, ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016. Dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eky, ini (foto) diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon. Dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja tidak ada intimidasi," tutur Sandi.
"Didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas," imbuhnya.
Diketahui, Saka Tatal merupakan satu dari delapan tersangka yang berhasil ditangkap kepolisian atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
Saka kemudian dijatuhi vonis hukuman 8 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon di saat usianya baru menginjak 15 tahun.
Namun karena mendapatkan remisi potongan masa tahanan, akhirnya pada bulan April 2020 ia dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.
Beberapa waktu lalu, Saka pernah menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban salah tangkap. Ia mengaku pada hari penangkapan itu, dirinya dimintai tolong untuk mengisikan bensin sepeda motor milik pamannya bernama Eka Sandi, salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.
"Jadi waktu sebelum penangkapan saya diminta tolong sama paman saya (Eka Sandi) buat isiin bensin motor. Udah beres mengisi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon," kata Saka, Sabtu (18/5).
Saat Saka mengembalikan sepeda motor milik pamannya, tanpa diduga terdapat anggota polisi sudah berada di lokasi dan sedang mengamankan sejumlah orang berikut pamannya.
Lalu, sesampainya di Polres Cirebon Kota, Saka mengaku dibawa ke salah satu ruangan dan menerima sejumlah bentuk penganiayaan dari sejumlah oknum polisi yang memaksanya untuk mengakui sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eky.
"Pas sampai di kantor polisi itu saya nggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku," ujarnya.
Saka membeberkan dirinya diperiksa selama kurang lebih satu minggu oleh pihak kepolisian dan dipaksa untuk mengakui terlibat pembunuhan Eky dan Vina.
"Saya diperiksa itu seminggu dan saya dipaksa mengaku kalau saya ikut membunuh. Gimana saya mau ngaku, kejadian saja saya enggak tahu tapi saya terus dipaksa buat mengaku," tutur dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]