WahanaNews.co | Seorang ayah di Pademangan, Jakarta Utara, tega merusak masa depan putri tirinya berinisial AP (17), dengan merudapaksanya hingga hamil.
Kelakuan bejat ayah tiri bernama Aldyan (48), sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN SeiĀ Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Saudara korban, JT (28) mengatakan, kasus pemerkosaan ini terungkap saat keluarga melihat ada perubahan fisik dari tubuh korban.
"Ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga," kata JT saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/4/2023).
Melihat hal itu, kata dia, keluarga kemudian menanyakan siapa yang telah menghamilinya. Korban kemudian menceritakan bahwa ayah tirinya lah yang selama ini telah melecehkan dirinya hingga hamil.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Melansir Sindonews, korban telah diperkosa oleh pelaku sejak masih berusia tujuh tahun, sekitar tahun 2012-2013. Selama bertahun-tahun pelaku mengancam akan pukul korban jika beritahu kebejatannya pelaku ke orang lain.
"Akhirnya adik saya jujur dia (diperkosa) sama Aldyan ini, bapak tirinya ini. Pelaku bilang gini ke adik saya, kamu jangan sampai ngomong sama mamah ya. Pelaku tuh orangnya tempramental, jadi anak ini sudah ketakutan duluan," ucap JT.
Keluarga pun sempat menanyakan aksi yang dilakukan pelaku kepada korban. Namun pelaku tidak mengakuinya dan bertengkar dengan ibu korban.