WahanaNews.co, Cirebon - Selama 8 tahun buron, terungkap bahwa ayah kandung Pegi Setiawan memainkan peran besar dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Hal ini diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, dikutip Senin (27/5/2024).
Baca Juga:
Sejumlah Nama yang Terseret di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Diketahui, Pegi Setiawan sempat mengganti namanya menjadi Robi selama pelariannya.
Namun, bukan hanya sekedar mengganti nama, ayah kandungnya juga tidak mengakui Pegi sebagai anaknya.
Tindakan ayah yang tidak menganggap Pegi sebagai anak kandung ini diduga adalah cara untuk memuluskan pelarian Pegi.
Baca Juga:
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan 9 Orang dalam Kasus Vina
Menurut Kombes Pol Surawan, Pegi Setiawan mengubah namanya menjadi Robi Irawan sejak 2016 dan pindah tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di Katapang, Bandung.
"Di sana, dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," jelas Surawan, melansir Tribunnews.
Saat pertama kali tinggal di Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan, sang ayah tidak mengenalkan Pegi kepada warga sekitar sebagai anak kandungnya, melainkan sebagai sosok lain dalam keluarga.