WahanaNews.co | Kejadian tidak diinginkan di dunia pendidikan kembali terjadi, setelah pasalnya oknum kepala sekolah di Mesuji, Lampung, ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur.
Mirisnya kedua korban dicabuli pelaku setelah mereka mengadu lantaran telah menjadi korban pencabulan oleh temannya.
Kepala sekolah menengah pertama swasta di salah satu yayasan di Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Lampung itu hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap Polres Mesuji.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Terduga Pencabulan
Kedua korban berinisial NV dan AS masih berusia 12 tahun. Keduanya dicabuli di ruang UKS di tempat kedua korban bersekolah.
Kasus ini terbongkar dari laporan orangtua korban ke polisi pada Desember lalu setelah mendapatkan cerita dari anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh oknum kepala sekolah.
"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," kata orangtua korban, ZM, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga:
Korban Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Lebih 1 Orang
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan kedua korban yang sebelumnya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan rekannya sendiri.
Alih-alih akan membantu korban, oknum kepala sekolah itu justru mencabuli kedua muridnya tersebut.
"Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lainnya," kata Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki.