Agar penanganan kasus ini berjalan, ia
dan ibunya akan mencarikan pinjaman uang untuk melakukan visum korban di rumah
sakit pada Senin (19/7/2021).
"Mudah-mudahan kami dapat
pinjaman uang untuk visum adik saya. Katanya sih biaya visum sebesar Rp 500 ribu," ujarnya, dengan suara bergetar.
Baca Juga:
Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dihentikan, Polisi Klaim Tak Ada Unsur Pidana
Sementara itu, Kapolsek
Duren Sawit, Kompol Rensa Sastika Aktadivia,
mengatakan, kalau anggotanya tidak menolak laporan korban pembacokan dan
penembakan bernama Johanes.
Alasannya, yang datang mau membuat
laporan adalah abang korban bernama Lukas dan beberapa temannya, pada Jumat (16/7/2021), sekira pukul 03.00 WIB.
Sementara Johanes yang menjadi korban
pembacokan tidak dibawa ke Polsek Duren Sawit.
Baca Juga:
Kejiwaan Dokter dan Istrinya yang Aniaya ART di Jaktim Diperiksa Polisi
Selain itu, Lukas tidak bisa
menunjukan bukti visum dari rumah sakit.
"Sama penyidik disampaikan, kalau
mau buat LP, korbannya harus divisum dulu di rumah sakit," kata Rensa.
Visum ke rumah sakit, kata Rensa, perlu ada surat pengantar dari Polsek Duren Sawit.