WahanaNews.co | Dua politikus yang juga anggota DPRD Sinjai Kamriyanto alias Anto dan M. Wahyu ditangkap Polisi karena diduga terlibat narkoba.
Anto merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wahyu dari fraksi Golkar. Mereka diringkus saat diduga akan gelar pesta sabu di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Dua Teman Korban Siswa SMKN Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Masih Trauma
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan penangkapan dua anggota dewan itu dilakukan saat mereka sedang berada di salah satu hotel Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
"Iya benar, kedua anggota DPRD Sinjai itu ditangkap saat sedang berada di hotel Makassar pada Senin 31 Juli kemarin," kata Darmawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/8/2023) melansir VIVA.
Darmawan menjelaskan, jika penangkapan dua anggota dewan itu berawal saat Timsus Polda Sulsel menangkap seorang pemuda bernama Agung.
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
Dari situ, polisi kemudian melakukan interogasi dan dapat informasi jika ada anggota dewan yang akan transaksi sabu. Dari informasi itu, akhirnya polisi mulai penyelidikan dengan melakukan penangkapan terhadap anggota Dewan bernama Anto.
"Awalnya kita amankan pelaku Agung kemudian diinterogasi dan mengaku kalau dia disuruh oleh anggota dewan," lanjut Darmawan.
"Akhirnya timsus langsung selidiki dan ditangkaplah si Anto itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu yang sudah dibeli," ujarnya.