Darmawan menyampaikan setelah Anto ditangkap, pihaknya kemudian melakukan kembali pengembangan.
Anto mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan bersama rekannya sesama anggota dewan bernama Wahyu.
Baca Juga:
Napi Narkoba Bakal Terima Amnesti, Menkum: Hanya 700 Orang
"Dikembangkan lagi ternyata anggota dewan Anto dari PAN ini mau pakai sabu itu bersama Wahyu yang juga anggota dewan," katanya.
Dia menyebut jika dua anggota dewan itu ditangkap saat janjian bertemu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar. Keduanya tak berkutik saat ditangkap polisi. Mereka disebut berencana akan melakukan pesta sabu bersama.
"Mereka sudah janjian untuk nyabu bareng. Akhirnya Wahyu juga kita tangkap di depan Hotel," ungkap Darmawan.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Saat ini, dua oknum anggota dewan yang berasal dari PAN dan Golkar itu sudah diamankan bersama barang bukti sabu 0.39 gram di Mapolda Sulsel. "Sementara diproses mereka bersama barang buktinya," ujarnya. [alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.