Aksi penembakan tersebut terjadi saat polisi sedang melakukan penyamaran dalam operasi penangkapan bandar narkoba.
Operasi Penyamaran
Baca Juga:
Tertangkap Lagi! Fariz RM Pesan Narkoba dari Mantan Sopirnya
Kronologi kejadian bermula ketika polisi menerima informasi bahwa seorang pria bernama Ali Muda Nasution (45) memiliki narkoba jenis sabu.
Petugas kemudian menghubungi Ali dan berpura-pura menjadi pembeli yang ingin membeli 4 kilogram sabu dengan harga Rp 230 juta per kilogram, sehingga total transaksi mencapai Rp 920 juta.
Setelah kesepakatan dicapai, transaksi disepakati berlangsung di sebuah rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Baca Juga:
Maruli Simanjuntak Bongkar Narkoba Paket 'Jambak' di Sumut, Rp50 Ribu per Hisap
Ketika polisi memastikan keberadaan sabu di lokasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Ali.
Saat digeledah, polisi menemukan empat bungkus sabu dengan kemasan plastik berwarna oranye berlabel 99 DURIEN di dalam sebuah tas yang terletak di ruang tamu.
Dalam interogasi, Ali mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik Chandra alias Rudi yang berdomisili di Kisaran, Kabupaten Asahan.