Dalam penggeledahan itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan bernama Lisa, yang mengaku sebagai istri Chandra.
Berdasarkan pengakuan Ali, ia ditugaskan oleh Chandra untuk menjemput 10 kilogram sabu dari tengah laut menggunakan kapal pada Sabtu (15/2) pukul 01.00 WIB. Setelah menyerahkan barang tersebut, Ali mendapat upah sebesar Rp 70 juta.
Baca Juga:
Soal Penangkapan Tiga Terduga Bandar Sabu, Polres Dairi Belum Ungkap Jumlah Barang Bukti
Polisi memastikan bahwa Chandra adalah mantan anggota TNI AL yang telah dipecat dengan pangkat terakhir Letnan Dua (Letda). Hingga kini, tim kepolisian masih terus memburu Chandra yang masih dalam pelarian.
"(Chandra alias Rudi) merupakan pecatan Marinir dengan pangkat terakhir Letda," pungkas Mulyoto.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.