Dari pengungkapan ini, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu rompi hijau berloreng, tiga lembar kertas bergambarkan logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.
Mayndra pun mengingatkan masyarakat bahwa radikalisasi di media sosial masih masif dan dapat memengaruhi siapa saja, terutama generasi muda.
Baca Juga:
Teror Berulang, Polda Sumut Selidiki Ancaman Bom ke Saudia Airlines yang Diduga Datang dari India
“Lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.