WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejahatan perdagangan manusia kembali mengguncang hati publik.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi yang hendak dijual ke luar negeri, tepatnya ke Singapura.
Baca Juga:
Modus Sindikat Perdagangan Bayi di Jawa Timur, Datangi Ortu yang Baru Melahirkan
Para bayi ini ditemukan di dua lokasi berbeda: satu di Tangerang, Banten, dan lima lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Seluruh bayi langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan di tempat penampungan, Selasa (15/7/2025).
“Untuk enam bayi ini, kami dapatkannya satu di Tangerang, Banten, dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya bakal dikirim ke Singapura,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Jakarta Barat Seharga Rp4 Juta
Yang mengejutkan, praktik keji ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2023. Bahkan, sebagian bayi telah dipesan sejak masih dalam kandungan.
Orang tua kandungnya rela menjual bayi mereka dengan imbalan biaya persalinan ditanggung dan bayi diserahkan segera setelah lahir.
“Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta,” ungkap Surawan.
Bayi-bayi yang berhasil diselamatkan menjadi bagian dari total 24 bayi yang telah diungkap dalam penyelidikan kasus ini.
Semuanya berawal dari laporan salah satu orang tua yang kehilangan anaknya karena penculikan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa 12 tersangka telah diamankan dalam kasus ini.
Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan bayi, mulai dari perekrut, perawat bayi, hingga pembuat dokumen palsu.
“Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim,” jelas Hendra.
Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan untuk membongkar keseluruhan jaringan, termasuk pihak-pihak yang menjadi pembeli bayi di luar negeri.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perdagangan manusia, terutama bayi dan anak-anak, masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan tegas dan kolaborasi lintas negara.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]