WAHANANEWS.CO, Pontianak - Kasus tragis yang menimpa Ahmad Nizam Alfahri, seorang bocah berusia 6 tahun, mengejutkan banyak orang. Nizam yang awalnya dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan tewas secara mengenaskan di tangan ibu tirinya, Iftahurrahman alias Ifta (24).
Kasus ini meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarganya, terutama bagi Tiwi, ibu kandung Nizam. Kini, ia bertekad untuk menuntut keadilan bagi anaknya dan dengan tegas menyatakan alasan mengapa pelaku pantas menerima hukuman mati.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Kalbar Imbau Sekolah Mutakhirkan Data Siswa untuk Penyaluran PIP Tepat
Baru-baru ini Tiwi menemukan bukti kuat bahwa tindakan brutal Ifta merupakan hasil perencanaan yang matang. Salah satu bukti tersebut mengaitkan Ifta dengan seorang dukun.
Sebelum tindakan keji yang menyebabkan kematian Nizam terungkap dan ditangani oleh polisi, Ifta sempat berkomunikasi dengan seorang dukun.
Percakapan mereka mengungkap adanya indikasi kuat bahwa pembunuhan ini direncanakan.
Baca Juga:
Realisasi KUR Kalimantan Barat Capai Rp626,07 Miliar Hingga Februari 2025
Jasad Nizam ditemukan pada 22 Agustus 2024, terbungkus dalam karung di halaman belakang rumahnya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Penemuan ini pertama kali dilakukan oleh ayah kandungnya, Ichan.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Nizam sebenarnya telah meninggal sejak 19 Agustus 2024. Saat ini, Ifta sudah ditahan oleh Polda Kalimantan Barat dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Orang tua kandung Nizam, Tiwi dan Ichan, kini berusaha keras agar pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya.