WahanaNews.co | Seorang wanita berinisial YC (34) tega memotong kemaluan suaminya berinisial IPN (20) di Solo.
Teka-teki penyebabnya terjawab sudah. Hal itu lantaran sang istri yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kesal dengan ulah suaminya yang kerap mengkhianati cinta sucinya.
Baca Juga:
Pelaku Yang Menyayat Alat Kelamin Pacarnya di Sibolga Akhirnya Bebas
Seperti diketahui, melansir dari VIVA, YC melakukan tindakan sadis itu di sebuah tempat penginapan di daerah Jebres, Solo pada Selasa, 16 Mei 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.
Menikah dengan Adat Bali
Ia memotong kemaluan korban dengan menggunakan pisau cutter saat sedang tidur pulas. Korban pun terbangun dan teriak karena alat kelaminnya dipotong hingga bersimbah darah.
Baca Juga:
Dipersidangan JPU Beberkan Kronologi Wanita Sayat Alat Kelamin Selingkuhannya di Sibolga
YC yang merupakan wanita asal Lumajang itu mengungkapkan awal mula perkenalannya dengan IPN hingga menikah dengan adat Bali.
Bahkan untuk menikah dengan IPN yang statusnya anak angkat di Bali itu harus berpindah keyakinan mengikuti keyakinan suaminya.
Berpindah keyakinan dan suami suka open BO
Selain berpindah keyakinan, ia juga mengaku sabar menghadapi perilaku suaminya yang suka main perempuan.
"Awalnya nikah kan saya Islam terus masuk ke Hindu. Saya berkorban agama ya pak. Terus dia sering nakal, sering MiChat, open BO itu saya biarin sampai menggoda teman saya. Itu juga saya maafkan gitu lho," kata YC yang dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Rabu, 17 Mei 2023.
Selain itu, YC juga membeberkan jika suaminya sempat meninggalkan masalah utang saat di Bali sebelum pulang ke Sukoharjo, untuk mencari kedua orangtua kandungnya.
Setelah itu, YC pun menyusul suaminya yang telah bertemu dengan orangtua kandungnya di Grogol, Sukoharjo untuk membahas persoalan utang piutang tersebut.
"Makanya saya datang ke sini untuk menjelaskan itu (soal utang di Bali). Ternyata terjadi keributan dan saya diusir sama kakak pertama dan ibunya diperlakukan nggak enak sampai dicerai dan ditalak, sampai diusir dan diantar hingga ke Terminal Tirtonadi," ujarnya.
Sebelum naik bus meninggalkan Solo, ia pun membuat janjian dengan suaminya itu untuk bertemu melepas kangen.
Potong alat kelamin suami dan menyesal
Sebuah penginapan di daerah Jebres, Solo dipilih untuk bertemu sebelum kembali ke Bali. Setelah bertemu dan menginap bersama, ia mengaku terbersit rencana untuk melakukan tindakan nekat dengan memotong alat kelamin suaminya.
"Ya sedikit rencana juga kesel (dengan sikap suami)," katanya. YC mengaku menyesal telah memotong kemaluan suaminya. Dalam kesempatan itu, perempuan yang kini harus mempertanggungjawabkan aksi sadis itu mengakui jika dirinnya masih sayang dengan IPN.
"Ya menyesal karena masih sayang dan gimana gitu. Nyesal banget," ujarnya lirih.
Diancam 5 tahun penjara
Sementara itu Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan setelah mendapatkan laporan adanya kasus pemotongan alat kelamin itu, polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dengan menangkap tersangka YC saat menunggu korban yang juga suaminya itu di Rumah Sakit dr Moewardi Solo.
"Jadi ada beberapa hal lain yang menjadi motif saudari YC untuk sampai ke sana. Jadi rupanya perilaku suaminya dan latar belakang proses pernikahan itu sendiri. Sampai YC menyusul ke tempat suaminya dan perlakuan keluarga yang diterima YC sampai dengan kejadian tersebut," katanya.
Atas perbuatannya, kini YC dijerat Pasal 51 Ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.
[Redaktur: Alpredo]