WahanaNews.co, Karo - Pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, masih jadi sorotan. 							
						
							
							
								Rico Bersama istri, dan cucunya tewas dalam insiden yang disengaja tersebut. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										IWO Kecam Tindakan Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam 
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, membeberkan beberapa fakta terkait empat jasad korban sebelum ditemukan tewas karena terbakar. 							
						
							
							
								"Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar," kata Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, dr Ismurizal SpF, dalam jumpa pers di Mako Polres Tanah Karo, Senin, (8/7/2024) melansir VIVA. 							
						
							
							
								Selain Rico, sang istri bernama Efprida Br Ginting (48), lalu anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3) ikut tewas. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
									
									
										
									
								
							
							
								dr Ismurizal menjelaskan empat korban tak dibunuh oleh siapapun sebelum rumah yang mereka huni dibakar sengaja. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua pelaku eksekutor pembakaran, yakni RAS (37) dan YST alias Selawang (36). 							
						
							
							
								"Keempatnya (tewas) menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh korban," jelas dr Ismurizal. 							
						
							
							
								Dia menambahkan empat korban juga mengalami luka bakar maksimal atau parah dengan tingkatan atau grade 6.