"Kondisi seperti itu lah, kita dokter forensik RS Bhayangakara Medan ini menerima jenazah-jenazah tersebut diterima dari Polres Tanah Karo," lanjut dr Ismurizal.
Selain kondisi itu, dia menuturkan jenazah empat korban juga mengalami bagian kepala yang sudah meletus. Selain itu, tulang patah sehingga luka para korban cukup maksimal.
Baca Juga:
KAI Kecam Ucapan Kasar Advokat ke Wartawan, Kak Mia: Officium Nobile Wajib Jaga Etika
Kapolda Sumut Komjen Pol. Agung Setya Imam Efendi, menjelaskan dari olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP serta identifikasi dengan menurunkan tim Laboratorium Forensik Polda Sumut, ditemukan dua botol air mineral di dalam sisa Bahan Bakar Minyak (BBM).
“30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti yang ada di sini dua botol minuman kemasan yang ada sisanya. Sudah kita periksa dan ditemukan bahwa sisa bahan bakar yang ada dua botol ini adalah campuran solar dan pertalite,” jelas Agung.
Lebih lanjut, Agung menuturkan pihak kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi termasuk penjual BBM eceran yang diduga dibeli pelaku.
Baca Juga:
Nobar Piala Dunia 2026, Polda Papua Barat Ajak Wartawan Jaga Kamtibmas
Selanjutnya dilakukan pencocokan barang bukti sehingga ditemukan fakta yang berhubungan dengan para pelaku.
“Di TKP petugas forensik terus mencari hal-hal yang ada di sana. Kita mengambil sampel dari empat titik ada dua di luar dan dua dari dalam," ujarnya.
Dia mengatakan di lokasi luar rumah terdapat abu yang tersisa terbakar karena bahan bakar minyak. "Di dalam juga ada. Itu yang kemudian kita rumuskan dalam lab forensik,” jelas Agung.