WahanaNews.co, Karo - Pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, masih jadi sorotan.
Rico Bersama istri, dan cucunya tewas dalam insiden yang disengaja tersebut.
Baca Juga:
Dukung Putusan MK, FORWAKA Sumut Ingatkan Jangan Ada Lagi Kriminalisasi terhadap Wartawan
Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, membeberkan beberapa fakta terkait empat jasad korban sebelum ditemukan tewas karena terbakar.
"Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar," kata Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, dr Ismurizal SpF, dalam jumpa pers di Mako Polres Tanah Karo, Senin, (8/7/2024) melansir VIVA.
Selain Rico, sang istri bernama Efprida Br Ginting (48), lalu anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3) ikut tewas.
Baca Juga:
Membaca Arah Baru Putusan MK: Mengembalikan Kedaulatan Hukum bagi Jurnalis
dr Ismurizal menjelaskan empat korban tak dibunuh oleh siapapun sebelum rumah yang mereka huni dibakar sengaja. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua pelaku eksekutor pembakaran, yakni RAS (37) dan YST alias Selawang (36).
"Keempatnya (tewas) menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh korban," jelas dr Ismurizal.
Dia menambahkan empat korban juga mengalami luka bakar maksimal atau parah dengan tingkatan atau grade 6.