Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D
(17), F (15), A (15), dan AR (15).
Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan
dari mulut ke mulut melalui media sosial.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk
memuaskan hasrat lelaki hidung belang.
"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya,
tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.
Rama dan keempat PSK di bawah umur itu diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter,
Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Detik-detik Penggerebekan
Polsek Tanjung Priok baru saja
membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur pada Senin
(25/1/2021) malam.