"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang
dengan inisial R, perannya sebagai mucikari," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Rama diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam.
Baca Juga:
Bisnis Airgun Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 22 Pucuk Senjata dan Kejar Pemasok
Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Selain Rama, polisi juga mengamankan empat PSK di bawah umur
yang masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Baca Juga:
Bom Molotov Salah Sasaran di Koja, Ibu yang Hendak ke Pasar Jadi Korban
Tarif Rp 1,5 - 6 Juta
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok itu memang memiliki
tarif tersendiri untuk sekali melayani pria hidung belang.
Lantaran masih berusia belasan tahun, maka para gadis belia tersebut ditawarkan dengan tarif
hingga jutaan rupiah.