WahanaNews.co | Beralasan tak ingin dicerai, seorang suami mencekik istrinya hingga tewas di dalam kamar, di Sinar Bukit, Kampung Bakti Harapan, Kecamatan Waytuba, Waykanan.
Pelaku bahkan nekat mengelabui polisi, dengan memberikan kesan jika korban tewas karena gantung diri.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Remaja di Jaksel, Temukan Senpi dan Alat Bantu Seks
Suami korban berinisial SB ditetapkan tersangka pembunuhan istrinya sendiri yang bernama Oktavia Darmayanti.
Kapolres Waykanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan pengakuan pelaku.
“Motifnya karena tidak ingin diceraikan, dan sempat terjadi keributan kemudian pelaku mencekik korban hingga tewas dan menggantungnya menggunakan kain selendang di atap rumah,” kata Teddy.
Baca Juga:
Wanita di Tangerang Bunuh Keponakan Karena Sakit Hati ke Orang Tua Korban
Akibat perbuatan tersangka menghilangkan nyawa istrinya, polisi menjerat perbuatan pelaku dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.