WahanaNews.co | Sudirman (56) pelaku penyiraman air keras ke seorang emak-emak, bernama Parida Khairani Nasution berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina).
Pelaku berhasil diamankan di sebuah gubuk di kawasan Hutan Desa Tanjung Larangan Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Sabtu subuh, 13 Mei 2023, sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:
Korupsi Dana Seleksi PPPK Madina, 6 Tersangka Ditahan Kejati Sumut
Kapolres Mandailing Natal, AKBP HM Reza C.A.S menjelaskan untuk motif pelaku melakukan penyiraman ke wajah korban. Karena, sakit hati atas perkara utang piutang.
"Utang tersebut, yang tidak dibayarkan abang korban ke pelaku sebesar Rp35 juta atas penjualan sebidang tanah. Atas hal tersebut, pelaku kemudian menaruh dendam terhadap korban dan keluarganya," sebut Reza dalam keterangan tertulis, dikutip dari VIVA, Senin 15 Mei 2023.
Reza mengungkapkan kronologi kejadian penyiraman air keras, terjadi pada Selasa 9 Mei 2023 lalu.
Baca Juga:
Diduga Korupsi Rp 3,7 Miliar Konstruksi Jalan di Madina, Kejatisu Tahan 2 Pejabat PUPR Sumut
Saat itu, pelaku hendak berangkat ke kebun miliknya hendak menderes pohon karet dengan membawa pisau deres dan cuka, yang merupakan cairan untuk mengentalkan getah apabila hari hujan.
"Sebelum tersangka sampai di kebun karet miliknya, tersangka masih tetap memikirkan korban, sehingga tersangka membatalkan niatnya untuk menderes pohon karet pada hari itu," ucap Reza.
Selanjutnya, Reza mengatakan bahwa tersangka pergi ke salah satu Toko yang ada di daerah tersebut, dengan tetap membawa pisau deres dan air cuka. Namun sesampainya di toko itu, tersangka melihat pelaku datang dan melintas di depannya.