WahanaNews.co, Tebingtinggi – Pria berinisial Y (40) ditangkap Kepolisian dari Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara karena telah melakukan pembacokan terhadap mantan bosnya berinsial, ZYS (41) dan anaknya yakni BAS (14).
Peristiwa itu, terjadi di rumah korban Letda Sujono Gang Gelatik, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, pada Minggu (5/11/2023) malam.
Baca Juga:
Ferdian Bacok Pamannya Hingga Tewas Di Simalungun
Pelaku menggunakan parang saat membacok kedua korban tersebut. Y diamankan petugas kepolisian gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tebingtinggi dan Polsek Rambutan.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Selasa (7/11/2023).
Kepala Seksi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, menjelaskan kalau peristiwa itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban. Kedatangannya sambil membawa parang. Antara Y dan ZYS sempat adu mulut sampai berujung penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya Tewas Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilincing
"Saat itu, terjadi perdebatan antara pelaku dan ZYS hingga akhirnya pelaku melakukan pembacokan terhadap ZYS, secara berulang ulang dengan menggunakan sebilah parang. Akibatnya, luka robek pada kepala, luka pada telinga kanan, luka pada telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut," jelas AKP Agus, dalam keterangannya, Rabu, (8/11/2023) melansir VIVA.
Melihat korban dibacok pelaku, istri korban membangunkan anaknya yakni BAS yang sedang tidur di dalam kamar. BAS kemudian menghampiri dan menyelamatkan ayahnya yang sudah berlumuran darah. Nahas, BAS ikut dibacok oleh pelaku Y dengan luka di bahu sebelah kanan.
"Usai melakukan aksinya, lalu pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara," jelas Agus.