WahanaNews.co | Polisi menciduk 22 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terlibat tawuran hingga mengakibatkan tewasnya seorang siswa di Jalan Kesederhanaan, Taman Sari, Jakarta Barat.
Penangkapan para remaja itu bermula ketika polisi mendapati laporan dari warga adanya seorang pelajar berinisial AIS (16) tewas bersimbah darah di kawasan Jalan Kesederhanaan, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7) sore.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mencari para pelaku yang terlibat dalam tawuran berujung tewasnya satu pelajar tersebut.
Ke-22 pelajar tersebut akhirnya ditangkap di Jakarta Barat (Jakbar) beberapa jam setelah tawuran berlangsung.
"Kita tangkap 22 pelajar yang terlibat tawuran. Mereka tergabung dalam beberapa sekolah," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa lima senjata tajam jenis celurit, 14 telepon genggam dan tujuh sepeda motor yang dipakai pelajar untuk tawuran.
Berdasarkan pemeriksaan 22 pelajar, polisi menetapkan tiga pelajar sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga tewas.
Saling Ejek di Media Sosial
Yonky menjelaskan, tawuran tersebut bermula ketika kelompok sekolah tersangka melakukan 'live streaming' Instagram.
Dalam live Instagram tersebut, kelompok sekolah tersangka saling ejek dengan kelompok sekolah korban. Aksi saling ejek itu berujung tawuran yang terjadi pada Selasa (20/7).
Kini para pelajar termasuk tiga eksekutor yang melakukan penganiayaan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh polisi. Para pelajar tersebut didampingi oleh pihak Balai Permasyarakatan (Bapas) lantaran masih di bawah umur. [rin]